MIU Login

Sejarah

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang  berdiri atas dasar Surat Keputusan  Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor: Dj.I/ 422/ 2007. Latar belakang didirikannya Program Studi Hukum Ekonomi Syariah adalah untuk merespon perkembangan regulasi praktik lembaga keuangan syariah sehingga membuka peluang untuk bermu’amalah iqtishadiyah secara syar’i. Perkembangan industri keuangan syariah harus diimbangi dengan ketersediaan sumberdaya manusia yang memadai, baik secara kuantitas maupun kualitas. Tanpa sumberdaya manusia yang memadai, mustahil lembaga-lembaga keuangan dapat menjalankan fungsi dan peran secara baik. Menyadari kebutuhan tersebut, Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang merasa bertanggung jawab untuk berpartisipasi dalam pengembangan sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi di bidang Hukum Ekonomi Syariah. Berdasarkan Surat Keputusan BAN PT Nomor: 0965/BAN-PT/Akred/S1/VI/2016, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah telah mendapatkan akreditasi B.

Dan pada pada tahun 2022 berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 10140/SK/BAN-PT/Ak/S/XII/2022, menyatakan bahwa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah), Pada Program Sarjana Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang memenuhi syarat peringkat Akreditasi Unggul berlaku sejak tanggal 6 – Desember – 2022 sampai dengan 6 – Desember – 2027