Persyaratan Permohonan Mata Kuliah Lintas Prodi
- Silahkan membaca prosedur terlebih dahulu Link
- Mata kuliah yang akan diambil tidak dipasarkan di prodi.
- Mengecek mata kuliah yang akan diambil pada prodi tujuan (memasarkan mata kuliah dimaksud).
- Formulir permohonan harus sudah di tanda tangan, disetujui dosen wali, dan mengetahui Kaprodi atau Sekprodi.
- Mendownload dan mengisi formulir permohonan Link